Tampilkan postingan dengan label Study Keagamaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Study Keagamaan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 17 April 2014

Golongan Mu'tazilah



GOLONGAN MU’TAZILAH
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Golongan Mu’tazilah adalah sebuah golongan di zaman para sahabat. Golongan ini mempunyai banyak makna dan pengertian serta rumusan nama yang mempunyai banyak perbedaan sejarah dan pengertian. Hal tersebut terjadi dikarenakan adanya perbedaan sudut pandang atas golongan tersebut. Ada ulama’ yang merumuskan nama Mu’tazilah dari segi peristiwa perselisuhan antara Ali bin abi Thalib, Aisyah, Mu’awiyah dan Abdullah bin Zubair, adapula yang merumuskan nama Mu’tazilah dari segi peristiwa tahkim yang menyebabkan munculnya golongan Murji’ah, Khawarij dan Mu’tazilah.
Makalah ini kami sajikan untuk membahas tentang asal usul nama, dan dasar-dasar teologi golongan Murji’ah, Maka jika ada kesalahan yang sekiranya di luar kesadaran, kami siap menerima kritik dan saran yang membangun dari para pembaca sekalian.

B.     Rumusan Masalah
1.      Asal usul kemunculan mu’tazilah
2.      Ajaran dasar teologi mu’tazilah
  1. Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui asal usul kemunculan mu’tazilah
2.      Untuk mengetahui ajaran dasar teologi mu’tazilah


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Asal-usul kemunculan mu’tazilah
Secara harfiah kata Mu’tazilah berasal dari I’tazala yang berarti berpisah atau memisahkan diri, yang berarti juga menjauh atau menjauhkan diri.[1] Secara teknis, istilah Mu’tazilah menunjuk pada dua golongan.
Golongan pertama (selanjutnya disebut Mu’tazilah I) muncul sebagai respon politik murni. Golongan ini tumbuh sebagai kaum netral politik, khususnya dalam arti bersikap lunak dalam menangani pertentangan antara Ali Abi Thalib dan lawan-lawannya, terutama Mu’awiyah, Aisyah, dan Abdullah bin Zubair. Menurut penulis, golongan inilah yang mula-mula disebut kaum Mu’tazilah karena mereka menjauhkan diri dari pertikaian masalah khilafah. Kelompok ini bersifat netral politik tanpa stigma teologis seperti yang ada pada kaum Mu’tazilah yang tumbuh dikemudian hari.[2]
Golongan kedua (selanjutnya disebut Mu’tazilah II) muncul sebagai respon persoalan teologis yang berkembang di kalangan Khawarij dan Murji’ah akibat adanya pertstiwa tahkim. Golongan ini muncul karena mereka berbeda pendapat dengan golongan Khawarij dan Murji’ah tentang pemberian status kafir kepada orang yang berbuat dosa besar. Mu’tazilah II inilah yang akan dikaji dalam bab ini yang sejarah kemunculannya memiliki banyak versi. Beberapa versi tentang pemberian nama Mu’tazilah kepada golongan kedua ini berpusat pada peristiwa yang terjadi antara Wasil bin Ata serta temannya, Amr bin Ubaid, dan Hasan Al-Basri di Basrah. Ketika Wasil mengikuti pelajaran yang diberikan oleh Hasan Al-Basri di masjid Basrah, datanglah seseorang yang bertanya mengenai pendapat Hasan Al-Basri tentang orang yang berdosa besar. Ketika Al-Basri masih berpikir, Wasil mengemukakan pendapatnya  dengan mengatakan. “ Saya berpendapat bahwa orang yang brbuat dosa besar bukanlah mukmin dan bukan pula kafir, tetapi berada pada posisi diantara keduanya, tidak mukmin dan tidak kafir.” Kemudian Wasil menjauhkan diri dari Hasan Al-Basri dan pergi ke tempat lain dilingkungan masjid. Disana Wasil mengulangi pendapatnya di hadapan para pengikutnya. Dengan adanya peristiwa ini, Hasan Al-Basri berkata, “ Wasil menjauhkan diri dari kita (I’tazala anna).” Menurut Asy-Syahtani, kelompok yang memisahkan diri pada peristiwa inilah yang disebut kaum Mu’tazilah.[3]
Versi lain dikemukakan oleh Al-baghdadi. Ia mengatakan bahwa Wasil dan temannya, Amr bin Ubaid bin bab, diusir oleh Hasan Al-Basri dari majelisnya karena ada pertikaian diantara mereka tentang masalah qadar dan orang yang berdosa besar. Keduanya menjauhkan diri dari Hasan Al-Basri dan berpendapat bahwa orang yang berdosa besar itu tidak mukmin dan tidak pula kafir. Oleh karena itu, golongan ini dinamakan Mu’tazilah.
Versi lain dikemukakan Tasy Kubra Zadah yang menyatakan bahwa Qatadah bin Da’mah pada suatu hari masuk masjid Basrah dan bergabung dengan majelis Amr bin Ubaid yang disangkanya adalah maselis hasan Al-Basri, ia berdiri dan meninggalkan tempat sambil berkata, “ Ini kaum Mu’tazilah.” Sejak itulah kaum tersebut dinamakan Mu’tazilah.[4]
Al Mas’ud memberikan keterangan tentang asal-usul kemunculan Mu’tazilah tanpa menyangkut-pautkannya dengan peristiwa antara Wasil dan Hasan Al-Basri. Mereka diberi nama Mu’tazilah, katanya karena berpendapat bahwa orang yang berdosa bukanlah mukmin dan bukan pula kafir, tetapi menduduki tempat diantara kafir dan mukmin (al-manzilah baina al-manzilatain). Dalam artian mereka memberi status orang yang berbuat dosa besar itu jauh dari golongan mukmin dan kafir.
Teori baru, yang dikemukakan oleh Ahmad Amin, menerangkan bahwa nama Mu’tazilah sudah terdapat sebelum adanya peristiwa Wasil dan Hasan Al-Basri dan sebelum timbulnya pendapat tentang posisi diantara dua posisi. Nama Mu’tazilah diberikan kepada golongan orang yang tidak mau berintervensi dalam pertikaian politik yang terjadi pada zaman Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib. Ia menjumpai petikaian disana: Satu golongan mengikuti pertikaian itu, sedangkan golongan lain menjauhkan diri ke Kharbita (I’tazala ila khabita), Qais menamai golongan yang menjauhkan diri dengan Mu’tazilah, sedang Abu Al-Fida menamainya dengan Mu’tazilah.[5]
Dengan demikian, kata I’tazala dan Mu’tazilah telah dipakai kira-kira seratus tahun sebelum peristiwa Wasil dengan Hasan Al-Basri, yang mengandung arti golongan yang tidak mau ikut campur dalam pertikaian politik yang terjadi pada zamannya.[6]
C.A.Nalino, seseorang orieintalis Itali, mengemukakan pendapat yang hampir sama dengan Ahmad Amin dan selaras dengan Mas’udi. Ia berpendapat bahwa nama Mu’tazilah sebenarnya bukan berarti “memisahkan dari umat islam lainnya” sebagaimana pendapat Asy-Syahrastani, Al-Baghdadi, dan tasy Qubra Zahad. Nama Mu’tazilah, diberikan kepada mereka karena mereka berdiri netral antara Khawarij dan Murjiah. Oleh karena itu, golongan Mu’tazilah II ini mempunyai hubungan erat dengan Mu’tazilah I.[7]Pendapat ini dibantah oleh Ali Sami An-Nasysyar yang mengatakan bahwa golongan Mu’tazilah II timbul dari orang-orang yang mengasingkan diri untuk ilmu pengetahuan dan ibadah, bukan dari golongan Mu’tazilah I yang disebut kaum netral politik.
Golongan Mu’tazilah dikenal juga dengan nama-nama lain seperti ahl-al-adl yang berarti golongan yang mempertahankan keadilan Tuhan dan ahl al-tawhid wa al-adl yang berarti golongan yang mempertahankan keesaan murni dan keadilan Tuhan. Lawan Mu’tazilah memberi nama golongan ini dengan Al-Qadariyah karena menganut faham fre will and fre act, yakni bahwa manusia itu bebas berkehendak dan bebas berbuat. Selain itu, mereka menamaninya juga Al-Mu’atillah karena golongan Mu’tazilah berpendapat bahwa Tuhan tidak mempunyai sifat, dari arti sifat mempunyai wujud diluar zat Tuhan. Mereka juga menamainya dengan wa’diah, karena mereka berpendapat bahwa ancaman Tuhan itu pasti akan menimpa orang-orang yang tidak taat akan hukum-hukum Tuhan.
B.     Al-Ushul Al-Khamsah: Lima ajaran dasar teologi Mu’tazilah
Kelima ajaran dasar Mu’tazilah yang tertuang dalam al-ushul al-khamsah adalah at-tauhid (pengesaan Tuhan), ad adl (keadilan Tuhan), al-waad wa al-wa’id (janji dan ancaman Tuhan), al-manzilah baina al-manzilatain (posisi diantara dua posisi), dan al-amr bi al-ma’ruf wa al-nahy an al-munkar (menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran).
1.      At-tauhid
At-Tauhid (pengesaan Tuhan) merupakan prinsip utama dan intisari ajaran Mu’tazilah. Sebenarnya, setiap mazhab teologis dalam islam memang doktrin ini. Namun, bagi Mu’tazilah, tauhid memiliki arti yang spesifik. Tuhan harus disucikan dari segala sesuatu yang dapat mengurangi arti kemahaesaan-Nya. Tuhanlah satu-satunya yang Esa, yang unik dan tidak ada satupun yang menyamai-Nya. Oleh karena itu, hanya Dia-lah dan tidak ada satupun yang menyamai-Nya. Oleh karena itu, hanya Dia-lah yang Qadim. Bila ada yang Qadim lebih dari satu, maka telah terjadi ta’adud alk-qudama (berbilangnya dzat yang tidak bermula).[8]
Untuk memurnikan keesaan Tuhan (tanzih), Mu’tazilah menolak konsep Tuhan memiliki sifat-sifat, penggambaran fisik Tuhan (antromorfisme tajassum). Dan Tuhan dapat dilihat dengan mata kepala Mu’tazilah berpendapat bahwa Tuhan itu Esa, tak ada satu pun yang menyerupai-Nya. Dia Maha Melihat, Mendengar, Kuasa, Mengetahui, dan sebagainya. Namun, mendengar, kuasa, mengetahui, dan sebagainya itu bukan sifat melainkan dzat-Nya. Menurut mereka sifat adalah sesuatu yang melekat. Bila sifat Tuhan yang qadim, berarti ada dua yang qadim, yaitu dzat dan sifat-Nya. Wasil bin Ata, seperti dikutip oleh Asy-Syahrastani mengatakan, “Siapa yang mengatakan sifat yang qadim berarti telah menduakan Tuhan.” Ini tidak dapat diterima karena merupakan perbuatan syirik.
Apa yang disebut sebagai sifat menurut Mu’tazilah adalah dzat Tuhan itu sendiri. Abu Al-hudzail berkata, “ Tuhan mengetahui dengan ilmu dan ilmu itu adalah Tuhan sendiri,” Dengan demikian, pengetahuan dan kekuasaan Tuhan adalah Tuhan sendiri, yaitu dzat dan esensi Tuhan, bukan sifat yang menempel pada dzat-Nya.
Mu’tazilah berpendapat bahwa Al-Qur’an itu baru (diciptakan); Al-Qur’an adalah manifestasi kalam Tuhan; Al-Qur’an terdiri atas rangkaian huruf, kata, dan bahasa yang satunya mendahului yang lainnya.
Harun Nasution mencatat perbedaan antara Al-Jubba’I dan Abu hasyim atas pernyataan “ Tuhan mengetahui dengan esensi-Nya.” Menurut Al-Juba’I, arti pernyataan tersebut adalah bahwa untuk mengetahui, Tuhan tidak berhajat kepada suatu sifat dalam bentuk pengetahuan atau keaadaan mengetahui. Adapun menurut Abu Hasyim, pernyataan tersebut berarti Tuhan memiliki keadaan mengetahui. Sungguhpun demikian, mereka sepakat bahwa Tuhan tidak memiliki sifat.
Terlepas dari adanya anggapan bahwa Abu Al-hudzail mengambil konsep nafy ash-shifat (peniadaan sifat Allah) dari pendapat Aristoteles, agaknya beralasan bila para pendiri madzhab ini lebih berbangga dengan sebutan ahl al-adl wa at-tauhid (pengikut faham keadilan dan keesaan Tuhan). Ini terlihat dari upaya keras mereka untuk mengesakan Allah dan menempatkan-Nya benar-benar adil.
Doktrin tauhid mu’tazilah lebih lanjut menjelaskan bahwa tidak ada satupun yang dapat menyamai tuhan. Begitu pula sebaliknya, Tuhan tidak serupa dengan makhluk-Nya. Tuhan adalah immateri. Oleh karena itu, tidak layak bagi-Nya setiap atribut materi. Segala yang mengesankan adanya kejisiman Tuhan, bagi mu’tazilah. Tidak dapat diterima oleh akal dan itu adalah mustahil. Maha suci Tuhan dari penyerupaan dengan yang diciptakan-Nya. Tegasnya, Mu’tazilah menolak antropisme.
Penolakan terhadap faham antropisme bukan sermata-mata atas pertimbangan akal, melainkan memiliki rujukan yang sangat kuat didalam al-qur’an. Mereka berlandaskan pada pernyataan al-qur’an yang artinya:“Tak ada satupun yang menyamai-Nya”
2.      Al-‘Adl
Ajaran dasar mu’tazilah yang kedua adalah Al-Adl, yang berarti Tuhan Maha Adil. Adil ini merupakan sifat yang paling gamblang untuk menunjukkan kesempurnaan. Karena tuhan maha sempurna, Dia sudah pasti adil. Ajaran ini bertujuan untuk menempatkan Tuhan benar-benar adil menurut sudut pandang manusia, karena alam semesta ini sesungguhnya diciptakan untuk kepentingan manusia.[9]
Ajaran tentang keadilan ini berkaitan erat dengan beberapa hal, antara lain berikut ini:
a.       Perbuatan Manusia
Manusia menurut mu’tazilah, melakukan dan menciptakan perbuatannya sendiri, terlepas dari kehendak dan kekuasaan Tuhan, baik secara langsung atau tidak.[10] Manusia benar-benar bebas untuk menentukan pilihan perbuatannya baik atau buruk. Tuhan hanya menyuruh dan menghendaki yang baik, bukan yang buruk. Adapun yang disuruh Tuhan pastilah yang baik dan apa yang dilarang-Nya tentulah buruk. Tuhan terlepas dari perbuatan yang buruk. Konsep ini memiliki konsekuensi logis dengan keadilan Tuhan, yaitu apapun yang akan diterima manusia di akhirat merupakan balasan perbuatannya di dunia. Kebaikan akan dibalas kebaikan dan kejahatan akan dibalas keburukan, dan itulah keadilan. Karena ia berbuat atas kemauannya sendiri dan tidak dipaksa.
b.      Berbuat baik dan terbaik
Dalam istilah arabnya, berbuat baik dan terbaik disebut ashshalah wa al-ashlah. Maksudnya adalah kewajiban tuhan untuk berbuat baik, bahkan terbaik bagi manusia. Tuhan tidak akan jahat dan aniaya karena akan menimbulkan kesan Tuhan penjahat dan penganiaya, sesuatu yang tidak layak bagi tuhan. Jika tuhan berlaku jahat kepada seseorang dan berbuat baik kepada orang lain berarti ia tidak adil.Dengan sendirinya Tuhan juga tidak maha sempurna.[11]Bahkan menurut An-Nazzam, salah satu tokoh mu’tazilah, Tuhan tidak dapat berbuat jahat. Konsep ini berkaitan dengan kebijaksanaan, kepemurahan, dan kepengasihan Tuhan, yaitu sifat-sifat yang layak bagi-Nya. Artinya, bila Tuhan tidak bertindak seperti itu berarti ia tidak bijaksana, pelit, dan kasar/kejam.
c. Mengutus Rosul
Mengutus Rosul kepada manusia merupakan kewajiban Tuhan karena alasan-alasan berikut ini.
1.              Tuhan wajib berlaku baik kepada manusia dan hal ini tidak terwujud, kecuali mengutus rosul kepada mereka.
2.              Al-Quran secara tegas menyatakan kewajiban Tuhan untuk memberikan belas kasihan kepada manusia (QS. Asy-Syu’ara 26-29). Cara yang terbaik untuk maksud tersebut adalah dengan pengutusan rosul.
3.              Tujuan diciptakannya manusia adalah untuk beribadah kepada-Nya. Agar tujuan tersebut berhasil, tidak ada jalan lain selain mengutus rosul.[12]
3. Al-Wa’d wa al-Wa’id
   Ajaran ketiga ini sangat erat hubungannya dengan ajaran kedua di atas, Al-Wa’d wa al-Wa’id berarti janji dan ancaman. Tuhan yang Maha Adil dan Maha bijaksana, tidak akan melanggar janjinya. Perbuatan Tuhan terikat dan terbatasi oleh janjinya sendiri, yaitu memberi pahala surga bagi yang berbuat baik (al-muthi) dan mengancam dengan siksa neraka atas orang yang durhaka (al-ashi). Begitu pula janji Tuhan yang memberikan pengampunan pada orang yang bertaubat nasuha pasti benar adanya.[13] Ini sesuai dengan prinsip keadilan. Jelasnya, siapapun berbuat baik akan dibalas dengan kebaikan, dan siapapun yang berbuat jahat akan dibalas dengan siksaan yang pedih.

4. Al-Manzilah bain al-manzilataini
Inilah ajaran yang mula-mula menyebabkan lahirnya mazhab Mu’tazilah. Ajaran ini terkenal dengan status beriman(mu’min) yang melakukan dosa besar. Seperti tercatat dalam sejarah, Khawarij menganggap orang tersebut sebagai kafir bahkan musyrik, sedangkan murjiah berpendapat bahwa orang itu tetap mu’min dan dosanya sepenuhnya diserahkan oleh tuhan. Boleh jadi dosa tersebut diampuni oleh tuhan. Adapun pendapat Wasil bin Ata (pendiri mazhab Mu’tazilah) lain lagi. Menurutnya, orang tersebut, berada diantara dua posisi (Al-Manzilah bain al-manzilataini). Karena ajaran inilah, Wasil bin Ata dan sahabatnya Amir bi Ubaid harus memisahkan diri (I’tizal) dari majelis gurunya, Hasan Al-Basri. Berawal dari ajaran itulah dia membangun mazhabnya.
Pokok ajaran ini adalah mukmin yang melakukan dosa besar dan belum tobat bukan lagi mukmin atau kafir, tetapi fisik, Izutsu, dengan mengutip Ibn Hazm, menguraikan pandangan Mu’tazilah sebagai berikut “Orang yang melakukan dosa besar disebut fasik, Ia bukan mu’min bukan pula kafir, bukan pula kafir(hipokrit).[14] Mengomentari pendapat tersebut, Izutsu menjelaskan bahwa Mu’tazilah adalah membolehkan hubungan perkawinan dan warisan antar mu’min dan pelaku dosa besar dan mu’min lain dan dihalalkannya binatang sembelihan. [15]
5. Al-Amr bi Al-Ma’ruf An-Nahy an Munkar
Ajaran dasar yang kelima adalah menyuruh kebajikan dan melarang kemungkaran (Al-Amr bi Al-Ma’ruf An-Nahy an). Ajaran ini menekankan kebeberapa pihak kepada kebenaran dan kebaikan, Ini merupakan konsekuensi logis dari keimanan seseorang. Pengakuan keimanan harus dibuktikan dengan perbuatan baik, diantaranya dengan menyuruh orang berbuat baik dan mencegahnya dari kejahatan.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi seorang mu’min dalam beramar ma’ruf nahy munkar, seperti yang dijelaskan oleh salah seorang tokohnya, Abd Al-Jabbar, Yaitu berikut ini:
a.        Ia mengetahui perbuatan yang disuruh itu memang ma’ruf dan yang dilarang itu memang munkar.
b.        Ia mengetahui bahwa kemunkaran telah nyata dilakukan orang.
c.        Ia mengetahui bahwa perbuatan ma’ruf atau nahy munkar tidak akan membawa mudharat yang lebih besar.
d.       Ia mengetahui atau paling tidak menduga bahwa tindakannya tidak akan membahayakan dirinya dan hartanya.[16]
Al-Amr bi Al-Ma’ruf An-Nahy an Munkar bukan monopoli konsep mu’tazilah, Frase tersebut sering digunakan di dalam Al-Quran, arti asal al-ma’ruf adalah apa yang telah diakui dan diterima oleh masyarakat karena mengandung kebaikan Dan kebenaran. Lebih spesifik lagi al-ma’ruf adalah apa yang diteria dan diakui oleh Allah. Sedangkan al-munkar adalah sebaliknya, yaitu sesuatu yang tidak dikenal, tidak diterima, atau buruk. Frase tersebut berarti seruan untuk berbuat sesuatu sesuai dengan keyakinan sebenar-benarnya serta menahan diri dalam mencegah timbulnya perbuatan yang bertentangan dengan norma Tuhan. [17]









BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
1. Asal-usul Mu’tazilah
            Secara harfiah kata Mu’tazilah berasal dari I’tazala yang berarti berpisah atau memisahkan diri, yang berarti juga menjauh atau menjauhkan diri. Secara teknis, istilah Mu’tazilah menunjuk pada dua golongan.
a)      Golongan Mu’tazilah I
b)      Golongan Mu’tazilah I
2. Al-Ushul Al-Khamsah: Lima ajaran dasar teologi Mu’tazilah
a)      At-tauhid
b)      Al-Adl
c)      . Al-Wa’d wa al-Wa’id
d)     Al-Manzilah bain al-manzilataini
e)      Al-Amr bi Al-Ma’ruf An-Nahy an Munkar







DAFTAR PUSTAKA


Ø  Abd Al-Jabbar bin Ahmad, Syarh Al-Ushul Al-Khamsah, Maktab Wahbah, Kairo 1965.
Ø  Abd Ar-Rahman Badawi, At-Turas Al-Yunani fil Al-Hadarah Al-Islamiyah. Ttp, Kairo, 1965.
Ø  Ahmad Amin, Fajr Al-Islam. An-Nahdah Kairo, 1965.
Ø  Ahmad Mahmud Subhi, Fi ilm Al-Kalam, ttp, kairo, 1969.
Ø  Harun Nasution, Teologi islam dan aliran sejarah, Analis Perbandingan, UI Press, Jakarta, 1986.
Ø  Luwis Ma’luf, Al-Munjid fi Al-Lughah, Darul kitab Al-Arabi, cet.X, Beirut.
Ø  Mahmud Mazruah, Tarikh Al-Firaq Al-Islamiyah, Dar Al-Manar., Kairo 1991.
Ø  Muhammad bin Abd Al-Karim Asy-Sharastani, Al-Milal wa An-Nihal, ttp, kairo 1951.
Ø  Nurcholis Madjid, Islam Doktrin Dan Peradaban, Yayasan wakaf Paramadina, Jakarta, 1995.
Ø  Tosihiko Izutsu, Konsep Kepercayaan pada Teologi Islam, terj. Agus Fahri Husain dkk. Tiara Wacana, cet. I, Yogyakarta, 1994,


[1] Luwis Ma’luf, Al-Munjid fi Al-Lughah, Darul kitab Al-Arabi, cet.X, Beirut, tt, Hal.207.
[2] Nurcholis Madjid, Islam Doktrin Dan Peradaban, Yayasan wakaf Paramadina, Jakarta, 1995.
[3] Muhammad bin Abd Al-Karim Asy-Sharastani, Al-Milal wa An-Nihal, ttp, kairo 1951, hlm 48.
[4] Ahmad Mahmud Subhi, Fi ilm Al-Kalam, ttp, kairo, 1969, hlm 75.
[5] Ahmad Amin, Fajr Al-Islam. An-Nahdah Kairo, 1965, hlm 290
[6] Harun Nasution, Teologi islam dan aliran sejarah, Analis Perbandingan, UI Press, Jakarta, 1986.
[7] Abd Ar-Rahman Badawi, At-Turas Al-Yunani fil Al-Hadarah Al-Islamiyah. Ttp, Kaito, 1965, hlm 165
[8] Abd Al-Jabbar bin Ahmad, Syarh Al-Ushul Al-Khamsah, Maktab Wahbah, Kairo 1965. hlm 196
[9] Al-Jabbar, op. cit, hlm 227
[10] Mahmud Mazruah, Tarikh Al-Firaq Al-Islamiyah, Dar Al-Manar., Kairo 1991, hlm 122
[11] Mazruah, op.cit., hlm. 127.
[12] Mazruah, op.cit., hlm. 130-131
[13] Ibid. hlm. 138-139
[14] Tosihiko Izutsu, Konsep Kepercayaan pada Teologi Islam, terj. Agus Fahri Husain dkk. Tiara Wacana, cet. I, Yogyakarta, 1994, hlm. 53
[15] Ibid. hlm, 53
[16] Al-Jabbar, op. cit., hlm. 142-143.
[17] Izutsu , op. cit., hlm. 257-258.

Minggu, 03 Maret 2013

Tugas Pendidik dalam Islam


TUGAS PENDIDIK
BAB I
PENDAHULUAN
            Pendidikan adalah suatu komponen yang sangat urgen dalam sebuah kehidupan, karena tanpa adanya pendidikan seseorang tidak mungkin akan mendapatkan pengetahuan, sehingga ia ibaratkan seekor binatang,  karena bayi yang dilahirkan tidak langsung terlahir mengerti sesuatu atau menjadi ‘Alim.
            Seorang pendidik adalah seorang figur dalam dunia ilmu pengetahuan, yang mampu memberikan bimbingan dan penjelasan tentang segala sesuatu, yang bertugas sebagai “warasatul anbiya’”,  sehingga tidak mudah menjadi seorang pendidik, ia mempunya tugas dan tanggung jawab yang amat berat, bukan mendidik itu sekedar menyampaikan ilmu, ata ketika telah menjadi PNS berpikiran bagaimana untuk dapat mngembalikan modal, namun seorang pendidik mempunyai tugas - tugas yang lazim diampu karena pertanggung jawabannya akan ditagih kelak di yaumil akhir.
            Makalah ini kami sampaikan dengan tujuan sebagai acuan kita sebagai seorang pendidik, minimal pendidik untuk pribadi kita sendiri. Semoga apa yang kami sajika bermanfaat, jika ada kekurangan kami harapkan kritik dan saran anda.
Rumusan Masalah
1.      Apakah pengertian dari pendidik ?
2.      Peran apakah yang diampu oleh seorang pendidik ?
3.      Meliputi apa sajakah tugas seorang pendidik ?
4.      Apakah peran dari seorang pendidik?
TujuanPenulisan
1.      Dapat diketahui pengertian dari pendidik.
2.      Mampu memahami peranan dari seorang pendidik.
3.      Mengetahui tugas dari seorang pendidik.
4.      Memahami peran seorang pendidik.
BAB II
  1. PENGERTIAN  PENDIDIK
Pendidik dalam bahasa arab disebut :  murobbi, mu’allim atau muaddib.  مُرَبِّى- رَبَّى-ِ (pemelihara jasman dan rohani oleh orang tua pada proses membesarkan anak), مُعَـلِّمٌ (Aktifitas pada pemberian/pemindahan ilmu pengetahuan dari orang yang tahu ke orang yang tidak tahu), مُؤَدِّبٌ ( Pendidik). Menurut terminologi :
-          Moh  Fadhil al-djamil, Pendidik adalah orang yang mengarahkan manusia kepada kehidupan yang baik sehngga terangkat derajatkemanusiaannya.
-          Marimba, Pendidik adalah orang yang memikul pertanggung jawaban sebgai pendidik.[1]
-          Sutari Imam Barnadib, Pendidik adalah orang yang sengaja mempengaruhi orang lain untuk mencapai kedeewasaan.[2]
-          Zakiyah Daradjat, Pendidik adalah seorang individu yang memenuhi kebutuhan pengetahuan, sikap dan tingkah laku peserta didik.
-          Ahmad Tafsir, Pendidik adalah siapa saja yang bertanggug jawab terhadap perkembangan peserta didik/murid.
 Pendidik adalah orang dewasa yang bertanggung jawab memberi bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai kedewasaannya, sehingga mampu melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Alloh SWT, khalifah di muka bumi, sebagai makhluk sosial dan sebagai individu yang sanggup hidup mandiri. Istilah yang dipakai di Negara kita adalah : guru. Namun cakupan guru hanya di lingkungan formal, sedangkan pendidik dipakai di lingkungan formal, nonformal dan informal.[3] Sedangkan guru diartikan sebagai : semua orang yang berwenang dan bertanggungjawab untuk membimbing dan membina anak didik, baik secara individual maupun klasikal, disekolah dan diluar sekolah.[4]
Tujuan akhir pendidikan Islam adalah : terciptanya insan kamil (manusia yang mempunyai wajah Qur’ani/Insan dengan dimensi religius, budaya dan ilmiah).
Sedangkan jenis-jenis  pendidik itu adalah ; Alloh SWT, Nabi Muhammad SAW, Orang tua dan Guru. Alloh SWT disebut Pendidik berdasarkan “Segala puji bagi Alloh SWT rabb seluruh alam” (Al-fatihah :1)[5],
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ  (الفاتحة :1)
“Dan (Alloh SWT) ‘allama (mengabarkan segala macam nama kepada Adam as”) (Al-Baqoroh : 31),
وَعَلَّمَ آدَمَ  الأَسْمَاءَ كُلَّهَا ثُمَّ عَرَضَهُمْ عَلَى المَلَئِكَةَ فَقاَلَ أَنْبِؤُنىِ بِأَسْمَاءِ هَؤُلآءِ إِنْ كُنْـتُمْ صَادِقِيْنَ (البقرة:31)
Tafsir :
-Wa ‘allama aadama asmaa-a kullaha =  Dan Alloh mengajarkan Adam segala macam nama. Ayat ini menerangkan bahwasanya Alloh SWT telah mengajarkan kepada Nabi Adam as segala macam nama sesuatu untuk mengenali pemilik nama tersebut sebagai bukti kepada para malaikat bahwa ada hikmah dibalik penciptaan Adam as sebagai khalifah di bumi, karena menurut malaikat manusia hanyalah penyebab kerusakan di muka bumi, padahal Alloh SWT lebih mengetahui segala sesuatu.  Sedangkan ilmu yang dimaksud dalam ayat ini adalah : memahami segala sesuatu yang diketahui.
- Tsumma ‘ara-dhahum ‘alal malaa-ikati = Kemudian mengajukan mereka (yang punya nama) kepada malaikat. Penafsiran ayat ini adalah : Setelah Alloh mengajari Adam seluruh nama segala macam hal, kemudian Alloh mengilhami Adam dengan nama-nama segala yang ada, kemudian Alloh menggambarkan bentuk segala makhluk dan memberinya nama. Yang selanjutnya memperlihatkannya kepada para malaikat dengan Ilham Alloh. Hikmah dari peristiwa ini adalah bahwa Alloh memuliakan Adam da mengutamakannya, sehingga malaikat tidak membanggakandiri dengan ilmu dan ma’rifatnya, serta menunjukkan pembendaharaan ilmu Alloh yang Maha Luas dengan perantara lisan seorang hamba tag dikehendaki-Nya. Selain hal tersebut, diharapkan malaikat mampu mengetahui bahwasanya Adam mempunyai kemampuan untk memegang ke khalifahan di bumi dan karakter sebagai penumpah darah seperti yang dikhawatirkan  tidak akan menghilangkan hikmah dari tindakan Alloh SWT.
- Fa qaala ambi-uunibi asmaa-I haaulaa-I = Alloh berfirman : Terangkanlah kepada Ku nama-nama mereka itu. Tafsir ayat ini adalah : Bahwa Alloh memerintahkan malaikat untuk menyebutkan nama-nama benda yang belum mereka ketahui, sehingga dapat memberikan pengertian tentang kelemahan mereka, karena mereka tidak mengetahuinya. Serta  menunjukkan bahwa tanggung jawab menjadi kholifah di bumi hendaknya mampu menata dan mengelola segala urusan untuk menegakkan keadilan yang dilakukan dengan pengertian atas tingkat, adat, kebiasaan dan mengetahui siapa yang ahli dalam menduduki jabatan itu.
- In kuntum shadiqiin = Jika kamu sekalian benar. Penafsiran ayat ini adalah : mengharuskan bagi seseorang yang menyanggah suatu pendapat, hendaknya mengajukan argument (hujjah) dan penjelasan yng bisa memperkuat sanggahan, jika memang ia adalah seseorang yang benar.[6]
-          Konsep norma : Tema norma ayat ini adalah : tentang pengajarkan Alloh SWT
-          Kata kunci : عَلَّمَ
-          Penafsiran : Ayat ini menerangkan tentang cara pengajaran Alloh terhadap makhluknya.
-          Analisis normative :
a-      Awal ayat menerangkan tentang pengajaran Alloh SWT terhadap Nabi Adam atas seluruh nama segala hal.
b-      Penjelasan selanjutnya tentang Penunjukan Alloh ilmu Nabi Adam kepada para malaikat untuk menunjukkan kekuasaan dan hikmah seluruh ciptaan Nya, penjelasan ini adalah kelanjutan dari pengajaran Alloh kepada Nabi Adam as.
c-      Ayat ini mengajarkan kita untuk merenungkan hikmah segala sesuatu dan hendaknya kita tidak membanggakan diri, karena kita hanyalah makhluk Nya.
d-     Kalimat ‘Allama pada ayat ini menerangkan bahwasanya Alloh pun juga seorang pendidik, karena Alloh telah mengajarkan kepada Adam nama segala hal.
Dan hadits Nabi “Tuhan ku telah mendidik ku sehingga aku mempunyai pendidikan yang baik”. Nabi Muhammad SAW disebut pendidik karena Nabi mendidik lewat penyampaian firman Alloh SWT dan hadits-hadits Nabi. [7]
Orang tua disebut sebagai pendidik dalam lingkungan keluarga berdasarkan QS. Luqman : 12-19, “ Sebagai pendidik kudrati/yang diciptakan dengan qudratnya menjadi pendidik”.[8]
Sedangkan guru adalah Pendidik di lembaga sekolah serta sesosok  figur  dari seorang pemimpin, serta arsitektur pembentuk jiwa dan watak anak didik. Pendidik berkuasa membentuk dan membangun kepribadian dan intelektual peserta didik sebaik-baiknya, berdasarkan QS. An-nisa’ ayat 58.
إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ  اَنْ تُؤَدُّوالآمَانَاتِ اِلىَ  اَهْلِهَا وَاِذَاحَكَمْتُمْ بَيـْنَ النَّاسِ اَنْ تَحْكُمُوْابِالعَدْلِ اِنَّ اللهَ  نِعِمَّا يَـعِظُكُمْ بِـهِ  اِنَّ اللهَ كَانَ  سَمِيْعًابَـصِيْرًا (النساء : 58)
Artinya : Sungguh, Alloh  menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menermanya, dan apabila kamu  metapkanhukum diantara manusia hendaknya kamu menetapkan dengan adil. Sungguh Alloh sebaik-baik yang member pengajaran kepadamu . Sungguh Alloh maha mendengar, Maha Melihat.[9]
B.     PERAN PENDIDIK
Peran pendidik tidak akan pernah tergantikan oleh tekhnologi (Radio, tape, internet atau komputer), karena unsur manusiawi dalam pendidikan tidak dapat dilakukan oleh tekhnologi, yaitu : sikap, sitem nilai, perasaan, motivasi, kebiasaan dan keteladanan. Selain hal tersebut pendidik juga mempunyai tanggung jawab moral untuk digugu dan ditiru (sebagai pedoman dan suri tauladan).[10]
Menurut an-nah wi : Guru hendaknya mencontoh Rasulullah SAW dalam mengkaji dan mengembangkan ilmu Illahi, yang mana tugas tesebut meliputi tugas pengajaran dan pensucian. Disebutkan dalam firman Nya :
مَا كَان َلِبَـشَرٍ اَنْ يُؤْتِيَهُ اللهُ الكِتَابَ وَالحُكْمَ وَالنُّـبُوَّةَ ثُمَّ يَقُوْلَ لِلنَّاسِ كُوْنـُوْاعِبَادًالِى مِنْ دُوْنِ اللهِ وَلَكِنْ كُوْنُوْارَبَّانِيِّنَ بِمَا كُنْتُمْ   تُعَلِّمُوْنَ الكِتَابَ وَ بِمَا كُنْتُمْ تَدْرُسُوْنَ (ال عمران : 79)
Artinya : Tidak seyogyanya  bagi seorang manusia yang telah diberi al-kitab oleh Alloh, hukum dan nubuwwah (kenabian), kemudian mengatakan kepada manusia : Jadilah kamu hamba-hambaku, selain (menyembah) Alloh,” Akan tetapi (Nabi itu berkata) : “Hendaklah kamu menjadi orang yang teguh pendirian kepada agama dan tetap menaati Alloh, karena kamu telah mengajarkan kitab itu dan kamu sendiri juga mempelajarinya.
Tafsir :
-          Maa kaana libasyarin ay yu’tiyahul kitaaba wal hukma wan nubuwwata tsumma yaquulu lin naasi kuunuu ‘ibadal lii min duu nillahi = Tidak seyogyanya bagi seorang manusia yang telah diberi alkitab oleh Alloh, hukum dan Nubuwwah (Kenabian), kemudian mengatakan kepada manusia : “Jadilah kamu hamba-hambaku, selain Alloh”. Maksud dari ayat ini adalah : Seseorang yang telah dianugerahi kitab oleh Alloh SWT,  rahasia-rahasia dan hikmah-hikmah agama serta kenabian, tidak seharusnya menyeru manusia untuk menyembah dirinya (musyrik), namun seharusnya dia menyeru manusia untuk mempelajari syari’at-syari’at islam.
-          Maksud syirik dalam pernyataan ayat selain Aloh SWT  adalah tidak mengesakan Alloh SWT dalam ibadah, atau juga menuhankan yang lain. Adapun ibadah yag benar adalah yang dijalankan dengan tulus ikhlas hanya kepaada Alloh SWT, tidak dicemari oleh kepercyaan yang menempatkan sesuatu setara dengan Alloh SWT. Selain hal tersebut, ayat ini menerangkan bahwasanya orang yang mengadaakan perantara antara dia dengan Alloh SWT dalam beribadah, seperti dalam do’a, sama artinya dengan menyembah perantara itu, bukan menyembah Alloh SWT. Adanya perantara berlawanan dengan ikhlas kepada Alloh SWT, atau beribadah langsung kepada Alloh SWT. Dengan hilangnya keikhlasan, hilang pula sebuah ibadah.
-          Walaakin kuunu rubbaniyyina bi maa kuntum tu’allimuunal kitaaba wa bimaa kuntum tad rusuun = Akan tetapi (nabi itu berkata): “Hendaklah kamu menjadi orang yang teguh berpegang kepada agama  dan tetap menaati Alloh, karena kamu telah mengajarkan Kitab itu dan kamu sendiri juga mempelajarinya.” Maksud dari ayat ini adalah: Bahwa para rasullulahnya menunjukkan jalan yang benar bagi manusia serta bertugas mengajarkan al-kitab dan mempelajarinya. Karena dengan memahami dan mengamalkan isi al-kitab : seorang manusia akan menjad sesosok yang rabbani (hidup menurut aturan Tuhan). Dan ilmu yang benar menurut  ayat ini adalah ilmu yang mendorong manusia untuk beramal sholeh.[11]
-          Penegaan Alloh dalam ayat ini adalah : tidak wajar bagi seseorang yang dianugerahi kitab Alloh SWT dan pelajaran tetang agama sehingga diangkat menjadi Nabi, mengajak umatnyamenyembah dirinya sendiri dan syirik terhadap ALloh SWT. Karena Nabi adalaha seseorang yang diberi ketamaan  dan menyuruh manusia agar bertaqwa kepada Alloh SWT serta mengajarkan Al-kitab dan mempelajarinya. Seperti Firman Alloh SWT:
قُلِ اللهُ اعْبُدُ مُخْلِصًا لَهُ دِيْنىِ (الزّمر : 329)
-          Artinya : Katakanlah : “Hanya Alloh saja yang aku sembah dengan memurnikan kataatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agamaku.[12]
-          Konsep norma : Tema norma ayat ini adalah : tentang pengajarkan kitab
-          Kata kunci : تُعَلِّمُوْنَ الكِتَابَ   
-          Penafsiran : Ayat ini menerangkan tentang peran seseorang pendidik adalah mengajarkan kitab Alloh (Al-Qur’an) serta syariat-syari’at yang terkandung di dalamnya, sehingga manusia menjadi hamba yang Rabbani (menurut aturan Tuhan).
-          Analisis normative :
a-         Awal ayat menerangkan tentang pemberian kitab, hukum dan nubuwwah/kenabian kepada seorang rasul/utusan.
b-        Penjelasan selanjutnya tentang pengkajian dan pengembangan ilmu Ilahi yang merupakan kelanjutan dari pemberian kitab,sebagai bentuk dari hikmah pemberian kitab.
c-         Rasul menyeru manusia ke jalan yang lurus sesuai syari’at Islam.
d-        Kalimat tu’allimu/mengajarkan dapat dijadikan sebagai Pedoman pendidikan bagi seorang pendidik, bahwa pendidikan islam bertujuan untuk pembentukan hamba yang Rabbani/menurut aturan Tuhan, mengEsakan Alloh dan tidak menyekutukan Nyaa dengan apapun.
Tugas pengajaran Rosulullah SAW,meliputi pengajaran kitab  dan hikmah kepada manusia untuk mensucikan dan mengembangkan jiwa peserta didik, disini seorang pendidik menyampaikan pengetahuaan dan pengalaman yang diterjemahkan kedalam tingkah laku di kehidupan. Menjadikan prinsip tauhid sebagai pusat penyebaran misi iman, islam dan insan dalam kekuatan rohani pokok yg dikembangkan dalam nilai-nilai agama dan moral serta mengenal Alloh SWT dalam artian luas serta memahami risalah yang dibawa Rasululloh SAW. Adapun tugas pensucian meliputi : pengembangan dan membersihkan jiwa peserta didik supaya dapat mendekatkan diri kepada Alloh SAW, mejauhkan dari keburukannya dan menjaganya supaya tetap berada dalam fitrahnya.
Tanggung jawab pendidik adalah :
-          Menurut Abd al-Rahman al-Nahwi adalah mendidik individu untuk beriman  kepada Alloh SWT dan melaksanakan syari’at Nya, mendidik beramal sholeh, saling menasehati, menegakkan kebenaran dan atabah dalam kesulitan.
-          Menurut Ibnu Umar ra, berkata : rasulullah SAW bersabda, “Masing-masing kamu adalah pengembala dan masing-masing bertanggung jawab atas gembalanya, sedangkan pemimpin adalah pengembala, suami adalah pengembala terhadap anggota keluarganya dan istri adalah pengembala  di tenggah-tengah rumah tangga suaminya dan terhadap anaknya, setiap orang diantara kalian adalah pengembala, dan masing-masing bertanggung jawab atas apa yang digembalakannya.” (HR. Bukhori dan Muslim)[13]
  1. TUGAS PENDIDIK
Pendidik dalam islam bertanggung jawab terhadap  perkembangan peserta didik dalam mengembangkan potensinya dalam pencapaian tujuan dari aspek kognitif, afektif dan psikomotorik. Tugas seorang pendidik adalah mengembangkan profesionalitas diri sesuai perkembagan ilmu pengetahuan dan tekhnologi.Pendidik hendaknya mendidik dan melatih peserta didik dan berkedudukan sebagai orag tua kedua dalam jangka waktu tertentu.
Di indonesia pendidik dikenal dengan guru, yaitu seseorang yang digugu dan ditiru atau dipercaya dan diikuti, karena guru hendaknya memiliki seperangkat ilmu yang memadai yang disertiai wawasan dan pandangan yang luas dalam kehidupan, selain hal tersebut juga berkepribadian yang utuh dalam segala tindak tanduk karena dijadikan sebagai panutan dan suri tauladan.[14]
Tugas guru adalah sebagai Warasatul anbiya’ : Misi rahmatan lil ‘alamin untuk mengajak manusia mematuhi segala aturan agama supaya selamat dunia dan akhirat. Firman Alloh berkaitan dengan hal ini adalah :
رَبّـَنَا وَابْعَثْ فِـيْهِمْ رَسُـوْلًا مِـنْهُمْ يَتْلُوْاعَلَيْهِمْ اَيَااتِـكَ وَيُـعَلِّمُهُـم ُاالكِتـاَبَ وَالحِكْمَةَ وَيُزَكِّـهِمْ إِنَّكَ أَنْتَ العَزِيْزُ الحَكِيْمُ (البقرة :129)
Artinya : “Wahai Tuhan kami, Bangkitkanlah dari kalangan anak kami seorang rasul, yang membacakan kepada mereka tentang ayat-ayat Mu, dan mengajari mereka tentang kitab dan hikmah, serta menyucikan mereka. Sesungguhnya Engkaulah Tuhan yang Maha Perkasa lagi Maha bijaksana.
-          Rabbana wab’atsfii him rasuulam minhum =Wahai Tuhan kami, bangkitkan dari kalangan anak kami seorang rasul. Dalam ayat ini Nabi Ibrahim dan Ismail memohon agar Alloh membangkitkan seorang Rasul dari keturuan Ismail yang berserah diri kepada Alloh SWT, akhirnya permohonan  ini terkabul dengan diutusnya Khatamul Anbiya’ yaitu Nabi Muhammad SAW.Untuk seluruh umat manusia.
-          Yatluu ‘Alaihim aayatika = Yang membacakan kepada mereka tentang ayat-ayat Mu. Maksud ayat ini adalah : Seorang rasul yang menyeru manusia untuk mengimani ayat-ayat yang mengandung penjelasan tentang tanda-tanda keesaan dan kebesaran Allah atas alam semesta ini, serta mengimani ayat-ayat yang menjelaskan bahwasanya kelak manusia akan dibangkitkan kembali untuk meerima pembalasan atas amal perbuatannya selama di dunia. Segala hal ini merupakan pelajaran bagi semua orang yang diberi bimbingan dan petunjuk oleh Alloh SWT menuju kebajikan dan kebahagiaan.
-          Wa yu’allimuhumul kitaaba wal khikmata = Dan mengajari mereka tentang Kitab dan hikmah. Ayat ini menerangkan bahwasanya tuugas seorang rasul adalah mengajarkan manusia tentang a-qur’an serta rahasia-rahasia didalamnya, da menjelaskan maksud syari’ah dengan tauladan melalui budi dan pekertinya, baik dengan perkataan maupun perbuatan.
-          Wa Yuzakkihm = Serta menyucikan mereka. Maksud ayat tersebut adalah supaya seorang rasul mampu menyucikan jiwa-jiwa manusia dari perilaku syirik manusia terhadap segala sesuatu, sehingga akan terbentuklah aturan-aturan bagi masyarakat. Selain hal tersebut : Untuk membiasakan melaksanakan amalan kebajikan yag akan menumbuhkan kemampuan (malakah) sekaligus mendatangkan keridhaan illahi.
-          Innaka antal ‘azzul hakim = Sesungguhnya Engkulah Tuhan yang Maha Perkasa lag Maha Bijaksana. Maksud ayat ini adalah Alloh SWT adalah dzat yang Maha Perkasa, Maha Kuat, tidak terkalahkan dan Maha Bijaksana dalam segala hal terhadap seluruh hamba-hambanya dan Alloh tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hikmah dan kemaslahatan umat.
-        Nabi Ibrahim pun menutup doa’a beliau dengan memuji Asma Alloh SAW serta menyebutkan sifat-sifat Nya yang sesuai dengan isi do’a beliau. Yaitu : Al- Aziz/MahaPerkasa, dan kehendak Nya tidak bisa ditolak oleh siapa pun, Al-Hakim/Maha Bijaksana, Yang melaksaanakan sesuatu dengan kebijaksanaan, sehingga tidak ada seorangpun yang membantah hukum Nya.[15]
-        Sifat-sifat rasl yang diharapkan Nabi Ibrahim dan Ismail adalah :
1.      Membacakan ayat-ayat Nya sebagai petunjuk dan pelajaran bagi seluruh umat, yang mana ayat itu mengandung peng Esaan alloh SWT, serta menyampaikan adanya hari pembalasa atas segala amal perbuatan.
2.      Rasul hendaknya mengajarkan kitab (Al-Qur’an) dan hikmah (mengetahui rahasia-rahasia, faedah-faedah, hokum-hukum syarat dan maksud serta tujuan pengutusan rasul demi penempuhan jalan yang lurus.[16]
-          Konsep norma : Tema norma ayat ini adalah : tentang  Tugas seorang Rasl/Utusan.
-          Kata kunci : وَابْعَثْ فِـيْهِمْ رَسُـوْلًا   
-          Penafsiran : Ayat ini menerangkan tentang peran seseorang Rasul adalah Mengajak manusia  mengikuti syariat agama dengan menyampaikan maksud dari kitab Alloh (Al-Qur’an) dan mengajarkan hikmah serta pensucian diri demi keselamatan hidup dunia dan akhirat.
-          Analisis normative :
a-         Awal ayat menerangkan tentang Do’a  Nabi Ibrahim dan Ismail yang mengharapkan turunnya seorang rasul/utusan yang berserah diri kepda Alloh SWT.
b-        Penjelasan selanjutnya tentang perintah untuk betauhid/mengesakan Alloh SWT serta balasan bagi setiap amal perbuatan manusia, yang merupakan sifat-sifat dari seorang rasul yang diharapkan.
c-         Rasul telah menjadi suri tauladan manusia dalam segala hal, baik ucapan dan perbuatan sehingga pantas menjadi panutan dan teladan.
d-        Kalimat wab’ats fiihim Rasulan menjelaskan tentang kriteria seorang rasul/utusan, sehingga seorang pendidik yang menjadi warasatul Anbiya’ hendaknya dapat berlaku seperti halnya rasul, seingga keduanya sama-sama menjad suri tauladan dalam ucapan dan perbuatan.
-          Tugas utama pendidik adalah: menyempurnakan, membersihkan serta mensucikan hati manusia untuk bertaqarrub kepada Alloh SWT.
Tugas Khusus pendidik adalah :
-          Sebagai pengajar (instruksional) merencanakan program pengajaran. Pada tugas ini seorang pendidik merencanakan program pengajaran dan melaksanakan program yang telah disusun yang diakhiri dengan pelaksanaan penilaian setelah program usai dilakukan.
-          Pendidik (Edukator) mengarahkan ke tingkat kedewasaan menuju kepribadian insan kamil, seiring dengan tujuan Alloh SWT menciptakannya.
-          Pemimpin (Managerial) memimpin dan mengendalikan diri sendiri,peserta didik serta masyarakat yang terkait, terhadap masalah yang menyangkut upaya pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan partisipasi atas program pendidikan yang dilakukan.[17]
Seorang pendidik akan mampu mengerjakan tugasnya dengan baik jika ia mempunyai kompetensi keguruan. Karena kompetensi tersebut dapat dijadikan tolak ukur bagi profesionalitas serta tanggung jawabnya. Macam-macam kompetensi adalah :
-          Kompetensi pendidik tentang kepribadian adalah :
1-      Mengenal dan mengatur harkat dan potensi setiap peserta didik atau murid.
2-      Membina suasana interaksi belajar mengajar.
3-      Membina perasaan saling menghormati, bertanggung jawab dn saling mempercayai.
-          Kompetensi pendidik terhadap penguasaan atas bahan pengajaran:
1-      Menguraikan materi pelajaran dalam bentuk komponen-komponen dan informasi -informasi yang sebenarnya.
2-      Menyusun komponen pelajaran untuk memudahkan penerimaan pelajaran oleh peserta didik.
-          Kompetensi dalam cara-cara mengajar  :
1-      Menyusun program pelajaran dalam satuan waktu (semester).
2-      Mengunakan media pendidikan (alat peraga).
3-      Mengembangkan kombinasi dan variasi dalam metode pembelajaran.
-          Fungsi Guru adalah :
a-      Tugas pengajaran / sebagai pengajar
-          Tugas tradisional adalah mengajar
-          Membina perkembangan pengetahuan, sikap dan keterampilan
b-      Tugas bimbingan / sebagai pembimbing dan pemberi bimbingan
-          Membimbing / sebagai pembimbing dan pemberi bimbingan
c-      Tugas administrasi
-          Pengelola kelas (manajer) interaksi belajar-mengajar
-          Membantu perkembangan murid sebagai individu dan kelompok
-          Memelihara kondisi kerja dan belajar yang sebak-baiknya di kelas maupun di luar kelas
-          Membina suasana keagamaan, kerja sama, rasa persatuan dan perasaan puas murid terhadap penyampaian materi
d-     Tugas mengajar
-          Memahami kurikulum pengajaran
-          Menyusun materi dari sumber dan buku penunjang
-          Menggunakan media pendidikan / alat peraga materi
-          Prosedur pengajaran dalam satuan waktu
-          Program pengajaran sesuai jadwal yang telah ditentuka
-          Melakukan evaluasi semua materi pengajaran
-          Bekerjasama dengan guru-guru bidang study lain dalam pengentegrasian pengajaran
-          Melaksanakan praktek diluar kelas
e-      Tugas Bimbingan
a-      Menentukan murid-murid yang akan diberi bimbingan
-          Mengumpulkan data
-          Mengelompokkan murid berdasarkan permasalahan
-          Meneliti murid yang perlu bimbingan khusus
-          Memperkirakan kesuitan dan permasalahan murid
-          Pengorganisasian penyelenggaraan bimbingan
b-      Melakukan pemilihan tekhnik-tekhnik bimbingan dan penyuluhan
-          Tekhnik yang sesuai                      -  Tekhnik dilaksanakan
-          Tekhnik paling tepat                     - Tekhnik dengan prosedur mudah
-          Tekhnik dengan hasil terbaik

f-       Tugas Penyuluhan
-          Peserta didik atau murid yang tersolasi/mengisolir diri
-          Peserta didik atau murid dengan harga diri rendah
-          Peserta didik atau murid dengan kesukaran bergaul
-          Peserta didik atau murid tanpa motif belajar
-          Peserta didik atau murid tanpa konsentrasi belajar
-          Peserta didik atau murid tanpa minat pengajaran agama
-          Peserta didik atau murid dengan masalah sikap keagamaan
g-      Tugas Administrasi
a-      Peran kepemimpinan
-           Sebagai pemimpin yang berkuasa menentukan kebijaksanaan untuk kemaslahatan.
-          Sebagai pemimpin yang menjalankan sesuatu sesuai consensus bersama berdasarkan diskusi, ekspermen, serta secara demokratis.
-          Sebagai pemimpin yang menjadi tauladan sesuai dengan nilai-nilai ajaran agama
b-      Pengelolaan interaksi belajar-mengajar
-          Tahap-tahap kegiatan ;
1-      Perencanaan (Planing)
2-      Pengorganisasian (Organizing)
3-      Pengarahan (Direecting)
4-      Pengkoordinasian (Coordinating)
5-      Pengawasan (Contoling)[18]
  1. PRINSIP KEGURUAN
1-      Keguruan dan kesediaan untuk mengajar seperti memerhatikan kesediaan, kemampuan, pertumbuhan dan perbedaan peserta didik
2-      Membangkitkan gairah peserta didik
3-      Menumbuhkan bakat dan sikap peserta didik yang baik
4-      Mengatur proses belajar mengajar yang baik
5-      Memperhatikan perubahan-perubahan yang mempengaruhi proses mengajar
6-      Adanya hubungan manusiawi dalam proses belajar-mengajar
Karakteristik tugas peserta didik dalam pendidikan islam :
a-      Ustadz : Berkomitmen dengan prfesionalitas yang melekat pada dirinya dalam sikap dan edukatif serta komitmen terhadap mutu proses dan hasil kerja dan sikap continous improvement
b-      Mu’alim : Yang menguasai ilmu dan mampu mengembangkan serta mnjelaskan fungsinya dalam kehidupan, menjelaskan dimensi teoritis dan praktisnya sekaligus melakukan transfer ilmu penginternalisasi serta impementasi (amaliah)
c-      Murobbi : Yang menyapkan peesrta didik untuk berinteraksi serta mampu mengatur dan memelihara hasil kreasinya untuk tidak menimbulkan malapetaka bagidirinya, masyarakat dan alam semesta
d-     Mursyid : mampu menjadi sentral identifikasi diri / pusat anutan, teladan dan konsultan buat peserta didik
e-      Mudarris : Kepekaan intelektual dan informasi daam memperbaharui pengetahuan dan keahliannya secara berkelanjutan dan berusaha mencerdaskan pserta didik dalam melatih peserta didik sesuai minat dan bakat
f-       Muaddib : Yang mampu menyiapkan peserta didik untuk bertanggung jawab dalam membangun peradaban yang berkualitas di masa depan

KESIMPULAN
1-      Pendidik adalah : orang dewasa yang bertanggung jawab memberi bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai kedewasaannya, sehingga mampu melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Alloh SWT, khalifah di muka bumi, sebagai makhluk sosial dan sebagai individu yang sanggup hidup mandiri.
2-      Peran Pendidik adalah : Seorang pendidik menyampaikan pengetahuaan dan pengalaman yang diterjemahkan kedalam tingkah laku dalam kehidupan. Menjadikan prinsip tauhid sebagai pusat penyebaran misi iman, islam dan insan dalam kekuatan rohani pokok yg dikembangkan dalam nilai-nilai agama dan moral serta mengenal Alloh SWT dalam artian luas serta memahami risalah yang dibawa Rasululloh SAW.
3-      Tugas pendidik adalah : sebagai Warasatul anbiya’ : Misi rahmatan lil ‘alamin untuk mengajak manusia mematuhi segala aturan agama supaya selamat dunia dan akhirat.
4-      Prinsip Keguruan adalah :
-          mengajar seperti memerhatikan kesediaan, kemampuan, pertumbuhan dan perbedaan peserta didik
-          Membangkitkan gairah peserta didik
-           bakat dan sikap peserta didik yang baik
-          Mengatur proses belajar mengajar yang baik
-          Memperhatikan perubahan-perubahan yang mempengaruhi proses mengajar
-          Adanya hubungan manusiawi dalam proses belajar-mengajar


DAFTAR PUSTAKA

Al-Qr’an dan Terjemahanya, (Kudus, Menara Kudus,2006)
Al-Razi dalam Dahlan, Muhammad,  Landasan dan Tujuan Pendidikan menurut Al-Qur’an serta Implementasinya, (Bandung : CV. Diponegoro, 1991)
Bahri DJamarah, Syaiful, Guru dan Anak Didik, (Jakarta : Rineka Cipta, 2000)
Darajat, Zakiyah, Metode Khusus Pengajaran Agama Islam,(Jakarta : Bumi Aksara,1995)
Fadhil al-Jamali, Muhammad, Tarbiyah al-Insan al-Jadid, ( Al-Tunisiyah : Al-syarikah,tt)
Imam Barnadib, Sutari, Pengantar Ilmu pendidikan Sistematis, (Yogyakarta : Andi Ofset, 1993) Uhbiyati, Nur,  Ilmu Pendidikan Islam, (Bandung : Pustaka Setia, 1997)
Muhammad Hasbi ash-Shiddieqy, Teungku, Tafsir Al-Qur’anl MAjid An-Nur, (Semarang : PT. Pustaka Rizki Putra, 1987)
Mujib, Abdul dan Mudzakkir, Jusuf, Ilmu pendidikan islam, (Jakarta : Fajar Interpratama offset, 2008)
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam,(Jakarta : Kalam Mulia,2006)
Roestiyah NK, Masalah-masalah Ilmu Keguruan, (Jakarta : Bina Aksara, 1982)
Sa’I al-khin, Mustafa, dkk, Madzhab al-Muttaqin Syah Riadh al-Shaihin, (Beirut : Muassah al-Risalah, 1977)
Sonhadji, Dahlan, Zainal dan Prawiro, Chamim , Al-Qur’an dan Tafsirnya, (Jakarta : PT. Dana Bhakti Wakaf, tt)



[1] Muhammad Fadhil al-Jamali, Tarbiyah al-Insan al-Jadid, ( Al-Tunisiyah : Al-syarikah,tt), h. 74
[2] Sutari Imam Barnadib, Pengantar Ilmu pendidikan Sistematis, (Yogyakarta : Andi Ofset, 1993), h. 61
[3] Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam, (Bandung : Pustaka Setia, 1997), h. 71
[4] Syaiful Bahri DJamarah, Guru dan Anak Didik, (Jakarta : Rineka Cipta, 2000), h. 32
[5] Al-Qr’an dan Terjemahanya, (Kudus, Menara Kudus,2006),h. 1
[6] Teungku Muhammad Hasbi ash-Shiddieqy,Tafsir Al-Qur’anl MAjid An-Nur, (Semarang : PT. Pustaka Rizki Putra, 1987), h. 75-79

[7] Al-Razi dalam Muhammad Dahlan, Landasan dan Tujuan Pendidikan menurut Al-Qur’an serta Implementasinya, (Bandung : CV. Diponegoro, 1991), h. 43
[8] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam,(Jakarta : Kalam Mulia,2006),h. 55-76
[9] Al-Qur’an dan Terjemahannya, ………. h, 87
[10] Ilmu Pendidikan Islam, …………..h, 55-76
[11] Tafsir Al-Qur’anul Majid An-Nuur, ………., h. 623-625
[12] Sonhadji, Zainal Dahlan dan Chamim Prawiro, Al-Qur’an dan Tafsirnya, (Jakarta : PT. Dana Bhakti Wakaf, tt),h. 616-618
[13] Musthafa Sa’I al-khin,dkk, Madzhab al-Muttaqin Syah Riadh al-Shaihin, (Beirut : Muassah al-Risalah, 1977), h. 298
[14] Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakkir,Ilmu pendidikan islam, (Jakarta : Fajar Interpratama offset, 2008), h. 90-92
[15] Tafsir Al-Qur’anul Majid An-Nuur, ………., h. 206-210
[16] Al-Qur’an dan Tafsirnya, ………….., h. 232-235
[17] Roestiyah NK, Masalah-masalah Ilmu Keguruan, (Jakarta : Bina Aksara, 1982), h. 86
[18] Zakiah Darajat, Metode Khusus Pengajaran Agama Islam,(Jakarta : Bumi Aksara,1995), h, 262-288