Minggu, 03 Maret 2013

Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Persatuan


Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Persatuan

            Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Warga Republik Indonesia. Pada saat ini, Bahasa Indonesia dipergunakan oleh hampir seluruh rakyat Indonesia. Bahasa Indonesia adalah bahasa pertama yang digunakan, selain bahasa daerah, seperti bahasa jawa atau bahasa sunda.
Kita sebagai warga bangsa Idonesia yang mengaku berbahasa Indonesia terkadang tidak tahu bagaimana sebenarnya sejarah bahasa Indonesia.

            Di seluruh dunia terdapat + 1500 jenis bahasa. Bahasa sebanyak itu dibagi menjadi 4 rumpun, yaitu : rumpun bahasa Indogerman, rumpun bahasa Semit, rumpun Bahasa Altai, dan rumpun bahasa Austria. Rumpun bahasa Indogerman, yaitu segala bahasa yang terdapat di benua Eropa, kecuali bahasa ongaria, Rusia, dan Armenia. Sedangkan rumpun bahasa Semit, yaitu bahasa yang dipakai oleh bangsa Arab, Yahudi, dan Abessinia. Selain itu, rumpun bahasa Altai yaitu bahasa yang dipakai oleh bangsa Turki, Mongolia, Mansyuria, Jepang, dan yang terakhir yakni rumpun bahasa Austria, yakni bahasa yang dipakai oleh bangsa-bangsa asli daratan Asia Tenggara.         

            Rumpun bahasa Austria terbagi menjadi dua kelompok bahasa, yaitu bahasa Austro-Asia dan Bahasa Austronesia. Bahasa Austronesia (Melayu Polinesia) juga dapat dibagi atas dua golongan, yaitu bahasa Austronesia di sebelah timur dan bahasa Austronesia di sebelah barat.

          Dari berbagai macam rumpun bahasa di dunia yang telah disebutkan, bahasa-bahasa yang ada di Republik Indonesia termasuk ke dalam rumpun bahasa Austria golongan bahasa Austronesia di sebelah barat. Republik Indonesia memiliki keraneka ragama bahasa yang tersebar di setiap daerahnya. Selain dari bahasa-bahasa daerah di Republik Indonesia itu, menurut sejarah, di abad ke-7 saat zaman keemasan kerajaan Sriwijaya, dijumpai prasasti bertuliskan bahasa Melayu yang merupakan bahasa di sekitar Selat Malaka dan yang sekarang disebut sebagai bahasa Indonesia Lama.

          Sejak berabad-abad yang lampau bahasa Melayu dipergunakan sebagai bahasa perhubungan/pergaulan atau Lingua franca. Dengan bantuan pedagang, bahasa Melayu ini tersebar hampir di seluruh daerah pesisir pulau-pulau Nusantara. Setelah lama menjadi Lingua franca di kawasan tanah air, dan karena bahasa Melayu mudah dipelajari dilihat dari kesederhanaan system tata bunyi, tata kata, dan tata kalimat, akhirnya bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa persatuan. Selain alasan itu, kesadaran dari seluruh bangsa yang ada di Indonesia akan pentingnya kesatuan dan persatuan dan adanya kesanggupan pada bahasa Melayu untuk dipakai menjadi bahasa kebudayaan dalam arti luas, dan akan berkembang menjadi bahasa yang sempurna merupakan hal-hal yang memungkinkan pengangkatan bahasa melayu menjadi bahasa persatuan.

          Bila kita perhatikan susunan kalimat bahasa Indonesia saat ini nampak persamaannya dengan bahasa Melayu, lebih-lebih dalam perbendaharaan kata-katanya, dengan itu jelas sudah bahwa bahasa Melayu adalah bahasa yang mendasari Bahasa Indonesia.

          Awal penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928, yang berbunyi “Kita berbangsa satu Bangsa Indonesia, Kita berbahasa satu Bahasa Indonesia, Kita bertanah air satu Tanah air Indonesia”. Sejak itulah bahasa Melayu yang demokratis atau tidak mengenal tingkatan-tingkatan, menjadi bahasa Indonesia. Dalam perkembangannya kemudian diperkaya oleh bahasa-bahasa daerah di Nusantara, sehingga terdapat hubungan saling mengisi dengan bahasa daerah.

          Pada awalnya, Bahasa Indonesia ditulis dengan tulisan Latin-Romawi mengikuti ejaan Belanda. Selepas tahun 1972, Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) dicandangkan. Dengan EYD, ejaan dua bahasa serumpun, yaitu Bahasa Indonesia dan Bahasa Malaysia semakin distandardkan.

            Perbendaharaan kata dari bahasa Indonesia kini tidak hanya berisi kata-kata yang disempurnakan dari bahasa melayu, tetapi diperkaya juga dengan kata-kata yang diserap atau diambil dari hasil hubungan kebudayaan bangsa Indonesia dengan bangsa lain bahkan dari agama yang ada di Indonesia. Contohnya yaitu kata-kata yang diserap dari bahasa yang digunakan dalam agama hindu (sanskerta), dalam agama Islam (bahasa Arab), dan kata-kata yang diambil dari hasil penjajahan yang terjadi di atas bumi pertiwi Indonesia, yaitu bahasa Belanda, bahasa Inggris, bahasa Portugis. Selain itu bahasa Indonesia juga meminjam perbendaharaan kata dari bahasa cina.

          Sejarah dari bahasa Indonesia yang telah dijelaskan, cukup jelas juga menyebutkan apa fungsi dan bagaimana kedudukan bahasa Indonesia bagi bangsa Indonesia. Fungsi dari bahasa Indonesia bagi bangsa Indonesia adalah sebagai pemersatu suku-suku bangsa di Republik Indonesia yang beraneka ragam. Setiap suku bangsa yang begitu menjunjung nilai adat dan bahasa daerahnya masing-masing disatukan dan disamakan derajatnya dalam sebuah bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia, dan memandang akan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, maka setiap suku bangsa di Indonesia bersedia menerima bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional. Selain itu, fungsi dari bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa ibu yang dapat digunakan sebagai alat komunikasi bagi yang yang tidak bisa bahasa daerah. Seiring perkembangan zaman, sebagian besar warga negara Indonesia melakukan transmigrasi atau pindah dari daerah dia berasal ke daerah lain di Indonesia, sehingga di sinilah peran dan fungsi bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi antar suku bangsa yang berbeda, agar mereka tetap dapat saling berinteraksi.

          Kedudukan bahasa Indonesia di negara Republik Indonesia itu selain sebagai bahasa persatuan juga sebagai bahasa negara atau bahasa Nasional dan sebagai budaya. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, maksudnya sudah jelas karena fungsi dari bahasa Indonesia itu sendiri adalah sebagai pemersatu suku bangsa yang beraneka ragam yang ada di Indonesia.

          Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara atau bahasa Nasional, maksudnya bahasa Indonesia itu adalah bahasa yang sudah diresmikan menjadi bahasa bagi seluruh bangsa Indonesia. Sedangkan bahasa Indonesia sebagai budaya maksudnya, bahasa Indonesia itu merupakan bagian dari budaya Indonesia dan merupakan ciri khas atau pembeda dari bangsa yang lain.

            Dalam kehidupan sehari-hari mulai dari interaksi intrapersonal, interpersonal, maupun yang meluas pada kehidupan berbangsa dan bertanah air, bahasa memegang peran utama. Peran tersebut meliputi bagaimana proses mulai dari tingkat individu hingga suatu masyarakat yang luas memahami diri dan lingkungannya. Sehingga pada saat inilah fungsi bahasa secara umum, yaitu sebagai alat untuk berekspresi, berkomunikasi, dan alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial, memberikan perannya.

            Dalam mengembangkan diri, seorang individu akan berusaha untuk beradaptasi dengan bahasa yang ada di lingkungannya. Penelitian Chomsky tentang gen dan bahasa mengungkapkan bahwa seorang individu memiliki kemampuan alami untuk memahami bahasa secara umum yang akan beradaptasi untuk lebih spesifik memahami bahasa yang digunakan di lingkungannya. Proses adaptasi bahasa dalam seorang individu memandunya untuk mengidentifikasikan dirinya pada kelompok yang memiliki bahasa yang sama dengan dirinya. Maka dari itu proses alamiah tersebut perlahan membentuk ikatan sosial antara individu dengan individu yang lain dalam sebuah kelompok masyarakat.

            Proses pengidentifikasian kelompok yang terus berjalan dalam individu membentuk suatu bentuk warna kepribadian. Hal tersebut sesuai dengan kesimpulan Prof. Anthony melalui kajian semantik dan etimologi kata mengenai bahasa yang merupakan cerminan dari watak,sifat, perangai, dan budi pekerti penggunanya.

            Berbeda dengan proses adaptasi bahasa pada individu, dalam tingkatan masyarakat proses adaptasi berjalan lebih kompleks, dengan waktu yang lebih panjang pula. Masyarakat yang merupakan sekumpulan dari individu-individu dalam suatu wilayah tertentu pada awalnya akan membuat kesepakatan-kesepakatan dalam mengungkapkan makna serta berkomunikasi. Selanjutnya proses ini secara terus menerus mengalami perubahan sehingga membentuk suatu sistem, atau yang disebut Hugo Warami sebagai sistem kesepakatan-kesepakatan. Sistem kesepakatan dalam masyarakat ini bukanlah suatu hasil akhir melainkan terus mengalami perubahan sesuai dengan kealamiahan dari berdinamikanya masyarakat beserta individu dalam merespon ransang dari luar. Proses yang berlangsung dalam masyarakat tersebut akan membentuk karakteristik masyarakat seperti warna kepribadian dalam individu.

            Salah satu bahasa yang digunakan oleh sebagian masyarakat di dunia adalah bahasa Melayu. Dalam perkembangannya bahasa Melayu berhasil menjadi bahasa yang paling berpengaruh di Asia Tenggara dan satu dari lima bahasa dunia yang mempunyai jumlah penutur terbesar. Melayu merupakan bahasa nasional satu-satunya dari empat Negara: Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

            Di Indonesia, bahasa Melayu telah menjadi bahasa yang penting. Peran bahasa Melayu meliputi bahasa persatuan, bahasa nasional, dan bahasa pengantar dalam pendidikan. Menurut Koentjaraningrat, pemilihan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia secara historis dikarenakan enam hal. Pertama, berkembangnya suasana kesetiakawanan yang mencapai momentum puncak yang menjiwai pertemuan antara pemuda cendekiawan Indonesia yang penuh idealisme pada tanggal 28 Oktober 1928. Kedua, adanya anggapan bahwa bahasa Melayu sejak lama merupakan lingua franca, bahasa perdagangan, bahasa komunikasi antarorang Indonesia yang melintas batas sukubangsa, dan bahasa yang digunakan untuk penyiaran agama. Ketiga, adanya pengaruh media massa dalam bahasa Melayu. Keempat, berkembangnya kebiasaan penggunaan bahasa Melayu dalam rapat-rapat organisasi gerakan nasional. Kelima, tidak adanya rasa khawatir dalam diri warga suku non-Jawa terhadap risiko terjadinya dominasi kebudayaan dari sukubangsa mayoritas. Keenam, karena para cendekiawan Jawa sendiri mengecam struktur bahasanya sendiri.

            Disepakatinya bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan bangsa Indonesia menjadi landasan kokoh bagi terbentuknya integrasi dan identifikasi sosial/nasional. Sebagai salah satu bentuk fisik dari identitas nasional, bahasa Indonesia memiliki potensi untuk mempersatukan rakyat Indonesia. Potensi tersebut dikarenakan bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai bahasa nasional, yaitu sebagai lambang identitas nasional, alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda kebudayaan, adat istiadat, dan bahasanya; serta sebagai alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya.

            Tantangan pembentukan identitas nasional melalui bahasa di Indonesia terdiri dari tantangan internal dan eksternal. Secara internal bahasa persatuan ini harus menghadapi realita bahwa Indonesia terdiri dari berbagai bahasa dan budaya. Sehingga dalam proses sosialisasinya bahasa Indonesia harus menuntaskan kegamangan antara menampilkan bahasa Indonesia sebagai bahasa yang dapat digunakan seluruh masyarakat tanpa melenyapkan bahasa daerah. Hal ini diperumit dengan suatu kondisi dimana beberapa bahasa daerah terancam punah diakibatkan sosialisasi bahasa Indonesia yang tidak mengindahkan perawatan bahasa daerah sebagai bahasa ibu yang harus dilestarikan. Sehingga pada daerah yang masih tertinggal, bahasa ibu ditinggalkan karena tidak lebih prestise dibandingkan bahasa Indonesia. Di satu sisi bahasa Indonesia juga harus menghadapi realita bahwa penuturnya sendiri sangat sedikit yang mau mempelajari kaidah bahasa yang baik dan benar.

            Menurut pendapat Amran Halim (lihat Kompas, 8 Maret 1995, halaman 16) setelah 67 tahun BI dikukuhkan sebagai bahasa persatuan, situasi kebahasaan ditandai oleh dua tantangan. Tantangan pertama, yakni perkembangan bahasa Indonesia yang dinamis, tetapi tidak menimbulkan pertentangan di antara masyarakat. Pada saat bersamaan bangsa Indonesia sudah mencapai kedewasaan berbahasa. Sekarang tumbuh kesadaraan secara emosional bahwa perilaku berbahasa tidak terkait dengan masalah nasionalisme. Buktinya, banyak orang yang lebih suka memakai bahasa Asing, demikian Amran Halim.

            Tantangan kedua, yakni persoalan tata istilah dan ungkapan ilmiah. Tantangan kedua ini yang menimbulkan prasangka yang tetap diidap ilmuwan kita yang mengatakan bahwa bahasa Indonesia miskin, bahkan kita dituduh belum mampu menyediakan sepenuhnya padanan istilah yang terdapat dalam banyak disiplin ilmu, teknologi, dan seni. Menurut Moeliono (1991: 15) prasangka itu bertumpu pada pendirian apa yang tidak dikenal atau diketahui, tidak ada dalam bahasa Indonesia.

            Selain tantangan internal seperti di atas, bahasa Indonesia juga harus menghadapi gempuran dari bahasa asing. Hal yang serupa dengan tantangan internal mengenai bahasa daerah, bahasa Indonesia oleh sebagian masyarakat dipandang tidak lebih prestise dibandingkan dengan bahasa asing. Hasilnya penggunaan kaidah bahasa Indonesia tidak banyak menjadi sorotan penting. Percampuran antara bahasa Indonesia dan bahasa asing menjadi sesuatu yang lumrah. Bahasa gaul mulai merebak di masyarakat, bahkan yang berpendidikan tinggi hingga pejabat dan media massa. Jika hal ini terus dibiarkan maka bahasa Indonesia akan menjadi minoritas dan punya istilah “tamu di rumahnya sendiri”.

            Saat ini tantangan terhadap bahasa Indonesia, baik internal maupun eksternal, merupakan hal yang tidak hanya mengancam eksistensi bahasa Indonesia. Konsekuensi ancaman tersebut tidak hanya sebatas mengancam eksistensi bahasa Indonesia, namun menjadi sangat penting karena berkaitan dengan bahasa sebagai identitas dan kepribadian bangsa. Jika dihayati dari prosesnya, awalnya masyarakat merubah gaya bahasanya lalu mempengaruhi tingkah lakunya sehingga akan mengalami kegamangan norma dan kepribadian berkaitan dengan identitas sosial. Fenomena tingginya angka kriminalitas dan kenakalan remaja menjadi sebuah bukti dari kegamangan tersebut. Hal itu tidak terlepas dari pandangan manusia sebagai substansi dan manusia sebagai makhluk yang mempunyai identitas (Verhaar, 1980: 11).

            Kemudian kegamangan kepribadian tersebut membuat kesadaran bersatu meluntur. Tantangan disintegrasi bangsa semakin tinggi. Fenomena tawuran antar desa hingga antar suku merupakan salah satu jawaban yang dapat menyingkap kurang mengakarnya peran bahasa Indonesia sebagai penyatu bangsa. Dalam konteks kesadaran bersatu inilah kita dapat belajar dari kepemimpinan Orde Baru dalam mengopinikan “persatuan” meskipun caranya yang represif harus di evaluasi.

            Selama ini usaha untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan sudah banyak dilakukan. Hal ini terlihat dari mulai membaiknya badan perencanaan bahasa yang ada di Indonesia. Bahkan badan tersebut berjejaring dengan badan perencanaan di Malaysia dan Brunei, karena sama-sama berbahasa Melayu, yang sudah melakukan berbagai penelitian dan melakukan perencanaan internasional. Namun usaha tersebut masih dalam tataran struktural dan politis, belum merambah “akar rumput” yang merupakan basis kultural dan mengakar. Kesadaran dari pemerintah, media, dan masyarakat terhadap konsep bahasa persatuan masih rendah. Usaha para budayawan dan ahli bahasa Indonesia belum didukung penuh oleh kebijakan strategis dan merakyat dari pemerintah. Ditambah lagi peran media yang semakin luas tidak diimbangi oleh usaha sosialisasi bahasa Indonesia yang baik dan benar membuat masyarakat kini lebih merespon stimulasi dari asing serta semakin jauh dari kaidah berbahasa yang benar. Bukannya masyarakat harus tertutup dari pengaruh asing, namun kemampuan untuk menyaring informasi, gaya bahasa, dan perilaku inilah yang menjadi pokok masalah terjadinya kegamangan identitas.

            Dinamika antara potensi dan tantangan atau realita yang dialami bahasa Indonesia saat ini merupakan suatu data yang dapat dijadikan sumber prediksi bagi eksistensi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan di masa depan. Dalam konteks bahasa Melayu, Collins menyatakan bahwa peran bahasa Melayu akan semakin berkembang, baik di kawasan Asia Tenggara maupun di belahan bumi yang lain. Di luar Asia Tenggara bahasa Melayu dipelajari di delapan Negara Eropa dan dua Negara di Amerika. Jumlah penutur bahasa Melayu dalam waktu dekat ini akan terus meningkat. Hal ini akan meningkatkan prestise di kalangan para penuturnya yang kemudian akan mempengaruhi sikapnya untuk lebih positif terhadap bahasa Melayu. Terlebih menurut prediksi dari Collins, pengaruh bahasa Inggris belum begitu jelas di Asia Tenggara pada masa depan.

            Pengaruh secara global bahasa Melayu tersebut tentunya akan juga berpengaruh di Indonesia meskipun akan membutuhkan proses yang sangat lama. Pengaruh tersebut berkaitan juga tingkat kesadaran pemerintah, media, dan masyarakat Indonesia tentang pentingnya bahasa Indonesia sebagai pemersatu. Kesadaran ini tidak hanya pada bagian luar pemahaman saja, namun selayaknya menjadi penghayatan dan pengidentifikasian seluruh masyarakat sebagai satu bangsa.


REFERENSI

- Badudu, J. S. 1996. Bahasa Indonesia: Anda Bertanya? Inilah Jawabannya. Bandung: Pustaka Prima
- Collins, James. 2005. Bahasa Melayu Bahasa Dunia : Sejarah Singkat. Jakarta : Yayasan Obor Indonesia.
- Malna, Afrizal. 2000. Sesuatu Indonesia. Yogyakarta: Yayasan Bentang Budaya.



3 komentar:

  1. Sama-sama mbak. Semoga bermanfaat bagi kita semua. Amin.

    BalasHapus
  2. makasih ini ngebantu jawaban tugas banget

    BalasHapus
  3. Sama-sama mbak Ida Hartini, semoga bermanfaat.

    Sama-sama mbak khusnul khotimah. semoga bermanfaat.

    BalasHapus